Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Singkawang menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kemitraan Strategis OPD Non-Dinkes, Swasta/CSR, dan Dana Desa untuk Pencegahan dan Pengendalian AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) yang diselenggarakan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) di Dayang Resort Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Dinas Kesehatan se-Kalimantan Barat, kepala puskesmas, serta berbagai mitra di bidang kesehatan. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, S.E., M.H.
Dalam sambutannya, Muhammadin menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Singkawang yang dinilai telah menjadi salah satu mitra strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.
“BAZNAS adalah organisasi yang dibentuk pemerintah dan telah terbukti menjadi kunci keberhasilan Pemkot dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, mulai dari RTLH hingga bantuan modal usaha bagi dhuafa. Kolaborasi dengan Dinkes untuk penanganan TBC ini merupakan langkah maju,” ujar Muhammadin.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Singkawang, Malik Moh Said, memaparkan kontribusi BAZNAS dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit ATM, khususnya TBC.
Saat ditemui awak media usai kegiatan, Malik mengatakan BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mengembangkan program yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan konsumtif. BAZNAS Kota Singkawang telah berkontribusi melalui penyaluran bantuan sembako dan nutrisi berupa beras, telur, susu, serta vitamin kepada penderita TBC. Kami juga mendukung penanggulangan stunting serta pengadaan jamban sehat bagi keluarga tidak mampu sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan TBC,” ungkap Malik.
Menurut Malik, program tersebut memiliki landasan regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, serta Peraturan BAZNAS Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Dalam workshop tersebut, BAZNAS Kota Singkawang juga memperkenalkan konsep “Fiqih Zakat untuk Kesehatan”, yang menghubungkan pendayagunaan zakat dengan upaya menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.
“Selama ini zakat identik dengan bantuan ekonomi. Kami mengembangkan konsep Fiqih Zakat untuk Kesehatan berbasis Maqashid Syariah Hifzhun Nafs atau menjaga jiwa,” jelas Malik.
Ia mencontohkan, pasien TBC yang berasal dari keluarga fakir miskin dan membutuhkan dukungan nutrisi untuk menunjang kepatuhan menjalani pengobatan selama enam bulan dapat menjadi sasaran program bantuan. Demikian pula keluarga tidak mampu yang belum memiliki jamban sehat dan berada dalam kondisi berisiko terhadap penularan penyakit.
“Ini kami kaitkan dengan delapan asnaf, terutama fakir, miskin, gharimin, dan fisabilillah untuk kader kesehatan,” tambahnya.
Konsep tersebut mendapat respons positif dari peserta kegiatan ADINKES. Salah satu model yang diperkenalkan adalah kolaborasi berbasis by name by address, dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas berperan dalam penyediaan data pasien, sedangkan BAZNAS melakukan verifikasi status mustahik sekaligus menyalurkan bantuan.
Model kolaborasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat berbasis zakat.
Ke depan, BAZNAS Kota Singkawang berencana memperluas program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi pasien TBC dengan sasaran sekitar 50 hingga 100 pasien per tahun. Selain itu, BAZNAS juga menyiapkan program Rumah Sehat melalui perbaikan sirkulasi udara, pembangunan 30 jamban sehat, serta rencana integrasi data SIMBA BAZNAS dengan sistem informasi TBC milik Dinas Kesehatan.
Malik berharap kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih konkret antara BAZNAS, Dinas Kesehatan Kota Singkawang, dan ADINKES Wilayah Kalimantan Barat.
“Kami berharap ke depan dapat terwujud MoU resmi antara BAZNAS, Dinkes Kota Singkawang, dan ADINKES Wilayah Kalimantan Barat untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung terwujudnya Singkawang Bebas TBC 2028,” tutup Malik.
Pewarta : Dewi Setia Ningsih







