Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kota Singkawang meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu berbagai persoalan kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 400.7.91/P2/P/2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau dan Potensi Krisis Kesehatan yang ditetapkan di Singkawang pada Kamis, (13/8/2026)
Surat edaran itu ditujukan kepada sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Singkawang, mulai dari rumah sakit daerah, Rumah Sakit DKT, Rumah Sakit Jiwa Provinsi, puskesmas hingga klinik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, Sp.PD, M.A.P., meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi serta kemampuan merespons apabila terjadi peningkatan kasus penyakit maupun kondisi darurat kesehatan.
“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi, termasuk memperkuat kerja sama lintas sektor dengan BPBD, Dinas Sosial, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut Achmad, musim kemarau tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan air dan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko sejumlah gangguan kesehatan.
Karena itu, Dinkes KB Singkawang meminta fasilitas kesehatan memperkuat pemantauan, deteksi dini, surveilans serta pelaporan terhadap penyakit yang berpotensi mengalami peningkatan selama musim kemarau.
“Penyakit yang perlu diwaspadai antara lain ISPA, diare, tuberkulosis atau TB, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis atau PPOK, dehidrasi, heat exhaustion, heat stroke, penyakit kulit, serta penyakit lainnya sesuai kondisi epidemiologi di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Dinkes juga meminta fasilitas kesehatan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan kualitas air bersih, sanitasi lingkungan, higiene serta keamanan pangan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit yang dapat muncul selama musim kemarau.
Dalam surat edaran tersebut, rumah sakit, puskesmas, klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya diminta tetap beroperasi secara optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan.
Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan ruang pelayanan khusus apabila terjadi peningkatan jumlah pasien, termasuk pasien yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Tak hanya itu, kesiapan logistik kesehatan juga menjadi perhatian. Fasilitas kesehatan diminta memastikan ketersediaan obat-obatan esensial, bahan habis pakai serta peralatan medis darurat, seperti oksigen medis, nebulizer, masker medis, respirator, cairan infus dan kebutuhan kesehatan lainnya.
Kesiapan sumber daya pendukung juga harus dipastikan, mulai dari tenaga kesehatan, oksigen medis, air bersih, listrik cadangan, ambulans hingga sistem rujukan.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan apabila terjadi kondisi darurat atau peningkatan kasus akibat dampak musim kemarau.
Dinkes KB Singkawang juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai upaya menjaga kesehatan selama musim kemarau.
Masyarakat diminta menggunakan air bersih yang aman, mencukupi kebutuhan konsumsi air minum guna mencegah dehidrasi serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika suhu udara berada pada kondisi sangat tinggi.
Apabila terjadi kabut asap atau penurunan kualitas udara, masyarakat juga diimbau menggunakan masker dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan saluran pernapasan.
“Edukasi dan penyebaran informasi kesehatan perlu terus dilakukan melalui media massa, media sosial maupun jejaring masyarakat agar masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi tersebut,” kata Achmad.
Surat edaran tersebut juga mengatur mekanisme pelaporan apabila terjadi perkembangan situasi kesehatan yang berpotensi menimbulkan atau telah menyebabkan bencana berdampak pada krisis kesehatan.
Setiap perkembangan tersebut harus segera dilaporkan secara berjenjang dan berkala kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) atau kanal pelaporan resmi yang telah ditetapkan.
Dinkes KB Kota Singkawang menegaskan, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan dukungan lintas sektor.
Kewaspadaan tersebut terutama diperlukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak musim kemarau, mulai dari keterbatasan air bersih, penurunan kualitas udara, penyakit akibat paparan panas, kabut asap hingga potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dengan langkah tersebut, Dinkes KB Singkawang berharap seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat dapat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan dampak kesehatan selama musim kemarau.
Pewarta ; Gilang







