Ada Apa Dengan Kejari Bengkayang: Ketua SMSI Nilai Komunikasi Dengan Awak Media Belum Terbangun

Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkayang, Rinto Andreas, menyoroti belum terbangunnya komunikasi yang baik antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang dengan insan pers sejak Kepala Kejaksaan Negeri yang baru mulai bertugas.

Menurut Rinto, hingga kini para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Bengkayang masih kesulitan untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang. Bahkan, surat permohonan audiensi yang pernah disampaikan SMSI Kabupaten Bengkayang hingga saat ini belum juga terealisasi.

“Sejak awal menjabat sampai sekarang, kami belum pernah bertatap muka langsung dengan Bapak Kajari. SMSI juga sudah pernah mengajukan surat audiensi, namun sampai hari ini belum terwujud. Kami tentu bertanya, ada apa sebenarnya?” ujar Rinto.

Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan kepemimpinan Kejari Bengkayang sebelumnya yang dinilai lebih terbuka dan memiliki kedekatan komunikasi dengan para jurnalis. Menurutnya, hubungan yang baik antara institusi penegak hukum dan media merupakan bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Selain sulit bertemu, Rinto juga menilai publikasi kegiatan Kejari Bengkayang kepada media masih sangat minim. Akibatnya, masyarakat dinilai kurang memperoleh informasi mengenai program maupun kinerja Kejari Bengkayang.

Sebagai putra daerah Bengkayang yang berasal dari Paket D, Kampung Dawar, Rinto mengatakan dirinya memahami berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Bengkayang. Namun, ia menegaskan bahwa keinginan SMSI untuk beraudiensi bukan semata-mata membahas perkara hukum.

“Tujuan kami ingin beraudiensi adalah menjalin silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan media demi kemajuan Kabupaten Bengkayang. Bukan hanya berbicara soal kasus,” tegasnya.

Rinto berharap Kejari Bengkayang dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan insan pers. Menurutnya, pertemuan sederhana seperti coffee morning atau silaturahmi bersama awak media sejak awal bertugas akan menjadi langkah positif untuk membangun kemitraan.

“Pepatah mengatakan, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Paling tidak ketika mulai bertugas di Bengkayang, sempatkan bertemu atau ngopi bersama awak media. Kami bukan datang untuk mencari kesalahan, tetapi ingin membangun komunikasi yang baik,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa SMSI Kabupaten Bengkayang telah berkoordinasi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkayang agar difasilitasi bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang. Namun hingga berita ini ditulis, pertemuan tersebut belum juga terlaksana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang belum memberikan tanggapan resmi terkait harapan dan penyampaian Ketua SMSI Kabupaten Bengkayang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila Kejari Bengkayang ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( Rinto Andreas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *