HUT RI ke-81 Jangan Jadi Alasan Menekan Warga, Hepni: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman

Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persatuan, gotong royong, serta menjaga kehormatan nilai-nilai kebangsaan.

Namun, muncul sorotan terhadap dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat maupun tokoh adat dalam pelaksanaan kegiatan atau penggalangan partisipasi masyarakat menjelang peringatan HUT RI ke-81.

Jika benar terdapat pihak tertentu yang menggunakan nama tokoh masyarakat atau tokoh adat tanpa mandat yang jelas, tindakan tersebut patut dipertanyakan. Terlebih apabila kegiatan tersebut disertai tekanan, pemaksaan, permintaan sejumlah uang, atau tindakan lain yang membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman.

“Ini negara hukum, bukan negara preman. Kalau mau jadi preman, jangan di negara sendiri,” tegas Hepni Jaya Kusuma, selaku Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Barat MEDIA SUARA MABES, pada Sabtu (15/8/2026)

Menurut Hepni, siapa pun yang berada di tengah masyarakat harus menghormati hukum dan aturan yang berlaku. Identitas sebagai tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun pihak yang mengaku memiliki pengaruh di lingkungan tertentu tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tekanan ataupun tindakan yang merugikan pihak lain.

Hepni juga menegaskan bahwa sumbangsih, bantuan, maupun proposal yang dijalankan oleh pihak panitia pelaksana HUT RI ke-81 hendaknya dilakukan secara terbuka, transparan, dan sukarela, serta jangan sampai mengandung unsur paksaan, intimidasi, atau tekanan kepada pihak manapun.

“Kalau memang ada proposal atau penggalangan sumbangsih untuk kegiatan HUT RI, silakan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dipaksa, ditekan, atau seolah-olah wajib memberikan sesuatu karena mengatasnamakan tokoh masyarakat, tokoh adat, atau kepentingan peringatan kemerdekaan,” ujarnya.

“Semangat gotong royong harus lahir dari kesadaran dan keikhlasan, bukan karena tekanan. Jangan sampai nama HUT RI digunakan sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang justru mencederai nilai-nilai kemerdekaan,” tegasnya.

Peringatan HUT RI merupakan momentum kebangsaan yang semestinya dilaksanakan secara tertib, transparan, dan mengedepankan semangat persatuan serta gotong royong.

Karena itu, apabila terdapat proposal atau permintaan sumbangsih, pihak panitia diharapkan dapat menjelaskan secara jelas identitas kepanitiaan, penanggung jawab, tujuan kegiatan, penggunaan dana, serta mekanisme pengumpulan sumbangan.

Apabila ditemukan adanya intimidasi, pemaksaan, atau dugaan penyalahgunaan nama tokoh masyarakat maupun tokoh adat, persoalan tersebut sebaiknya segera diklarifikasi kepada pihak terkait dan, bila diperlukan, dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Kemerdekaan bukan ruang untuk menekan. Kemerdekaan adalah ruang untuk bersatu, bergotong royong, dan saling menghormati.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa disebut atau dirugikan dalam pemberitaan ini.

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *