Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS) melalui Koordinatornya, Dino Santana, mengapresiasi sikap kritis anggota DPRD Kota Singkawang, Tjhai Bui Liong, yang menyoroti kebijakan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) terkait pengerjaan ulang sejumlah jalan permukiman yang kondisinya masih layak, tetapi justru ditimpa dengan paving block.
Sebelumnya, Tjhai Bui Liong menilai jalan beraspal yang masih dalam kondisi baik atau hanya mengalami kerusakan ringan semestinya cukup dilakukan pemeliharaan. Pengerjaan ulang dengan menimpa permukaan jalan yang masih layak perlu didasarkan pada kajian teknis yang jelas agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Ia juga mengingatkan potensi persoalan genangan air apabila peninggian permukaan jalan menyebabkan elevasinya melebihi lantai rumah warga.
Bahkan, Tjhai menyampaikan sindiran dalam ungkapan lokal Melayu Singkawang, “Mun Duit Tebayak, Paving Jak Semue Jalan.”
Menanggapi hal tersebut, AGMPS menilai keberanian anggota DPRD dalam mengkritisi kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif.
“Begitulah seharusnya legislatif bekerja. Harus kritis, jangan hanya menjadi yes man atau corong eksekutif. DPRD bukan lembaga stempel kebijakan pemerintah, melainkan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab mengawasi penggunaan uang rakyat,” tegas AGMPS.
AGMPS juga menyoroti besarnya aktivitas belanja Dinas Perkimta. Berdasarkan data realisasi INAPROC Tahun Anggaran 2025, tercatat sebanyak 397 paket dengan total nilai Rp41.839.596.660 atau sekitar Rp41,84 miliar.
Besarnya nilai belanja tersebut menjadi alasan penting agar setiap program pembangunan benar-benar direncanakan berdasarkan kebutuhan, urgensi, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
AGMPS menegaskan bahwa besarnya nilai paket pekerjaan bukan merupakan indikasi adanya penyimpangan. Namun, transparansi dan pengawasan terhadap setiap kegiatan harus menjadi perhatian bersama.
AGMPS mendorong DPRD Kota Singkawang menindaklanjuti kritik tersebut melalui fungsi pengawasan kelembagaan, termasuk meminta penjelasan Dinas Perkimta mengenai dasar teknis penimpaan jalan beraspal dengan paving block, pertimbangan pemilihan metode pengerjaan, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan permukiman warga.
“Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat justru menciptakan persoalan baru. Kemitraan legislatif dan eksekutif bukan berarti harus selalu sepakat. Ketika ada kebijakan yang perlu dikritisi, DPRD harus berani bersuara. Loyalitas wakil rakyat seharusnya kepada masyarakat, bukan kepada kekuasaan,” tutup AGMPS.
( Dino Santana )







