BPM Singkawang: Dana Rp1,5 Miliar Untuk Rumah Dinas Kajari Bertentangan Dengan Semangat Antikorupsi

Corong Publik, Singkawang, Kalbar // – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kota Singkawang menyoroti tajam munculnya pagu anggaran sebesar Rp 1,5 miliar di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPSE) Kota Singkawang. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat.

Ketua DPD BPM Kota Singkawang, pada Sabtu (23/5/2026) menyatakan bahwa pengalokasian dana hibah atau bantuan untuk instansi vertikal ini mencederai semangat tata kelola keuangan daerah yang prorakyat. BPM mengingatkan Pemerintah Kota Singkawang bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengimbau seluruh kepala daerah secara tegas untuk menghentikan pemberian dana hibah maupun bantuan anggaran kepada instansi vertikal.

BPM Singkawang menilai anggaran sebesar Rp 1,5 miliar tersebut sangat besar dan seharusnya diprioritaskan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui rilis ini, DPD BPM Kota Singkawang mendesak Wali Kota Singkawang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang untuk mengevaluasi kembali, bahkan membatalkan paket anggaran tersebut demi kepatuhan terhadap instruksi lembaga antirasuah serta asas keadilan anggaran bagi masyarakat lokal.

Sumber: Barisan Pemuda Melayu (BPM) DPD Singkawang 

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *