Proyek Drainase Rp2,4 Miliar di Singkawang Diduga Tidak Sesuai Standar Konstruksi

Corong Publik, Singkawang, Kalbar // – Proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan Padang Pasir, Sekok, Kota Singkawang, Kalimantan Barat dengan nilai anggaran yang fantastis hampir mencapai Rp2,5 miliar tepatnya  sebesar Rp.Rp2,497.299.415,81 juta, menuai sorotan publik. Diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek tersebut pada Senin (25/5/2026) sekira pukul 14:00 wib sejumlah pekerja terkesan enggan memberikan keterangan terkait proses pengerjaan maupun material yang digunakan. Saat dikonfirmasi, para pekerja beberapa kali menyebut bahwa mandor ataupun pengawas proyek sedang tidak berada di lokasi.

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Padahal, keterbukaan informasi mengenai spesifikasi pekerjaan, kualitas bahan bangunan, hingga pengawasan proyek merupakan bagian penting dalam menjamin mutu pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Selain itu, dugaan ketidaksesuaian standar pengerjaan juga mulai menjadi perhatian, dengan nilai anggaran fantastis semestinya dikerjakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan kualitas, bukan justru menimbulkan kesan tertutup terhadap kontrol sosial dan fungsi pengawasan publik.

Awak media telah berupaya berulang kali meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek terkait spesifikasi teknis, jenis material yang digunakan, serta mekanisme pengawasan pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun pelaksan proyek belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangannya

Salah satu masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih mendalam terhadap proyek tersebut. Hal ini penting guna memastikan pekerjaan drainase benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta tidak merugikan keuangan negara.

Sebagai proyek yang dibiayai dari uang rakyat, pelaksanaan pembangunan drainase seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai standar, aparat pengawas maupun penegak hukum diminta untuk tidak tinggal diam.

Tim liputan awak media

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *