Corong Publik, Ketapang, Kalbar // – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan ponton jek di Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, dilaporkan masih berlangsung hingga pada Kamis (7/5/2026). Aktivitas tersebut disebut terjadi di sepanjang aliran Sungai Pawan dan menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat.
Kepala Desa Penjawaan, Suhannadi, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penambang agar menghentikan kegiatan yang dinilai merusak lingkungan tersebut.
“Saya sudah menyampaikan agar aktivitas itu dihentikan. Jika masih berlanjut, kami akan kembali melakukan penertiban,” ujar Suhannadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Seorang tokoh masyarakat Kecamatan Sandai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
“Kebisingan mesin ponton terdengar hingga ke permukiman warga di sepanjang Sungai Pawan,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh akibat aktivitas penambangan. Warga khawatir kondisi tersebut dapat berdampak pada distribusi air bersih dan lingkungan sekitar.
Tokoh masyarakat tersebut berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat mengambil langkah penertiban secara tegas dan berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Desa Penjawaan kembali menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh aktivitas penambangan ilegal dihentikan.
“Tadi pagi sudah kembali saya sampaikan agar kegiatan dihentikan. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah ini,” tegasnya.
( Heru )







