Corong Publik, Pontianak, Kalbar // – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah kini menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik koruptif di lingkungan pelaksana program tersebut”,Ucap Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik Syarif Usmulyadi Al Qadrie,Kepada Awak Media ini, pada Senen (08/05/2026)
Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi Al Qadrie, menilai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dipandang sebagai sekadar kesalahan administratif, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program yang menggunakan anggaran besar dan menjangkau jutaan penerima manfaat.
Dalam analisisnya yang berjudul “Kolam Parcok di MBG Memanas: Akankah Nyanyian Irjen Sony Merdu?”, Syarif menyebut pemecatan sejumlah pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) telah memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal selama program berlangsung.
“Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan berjalan selama ini. Jika dugaan penyimpangan terjadi dalam skala besar, mengapa gejalanya tidak terdeteksi lebih awal,” tulis Syarif.
Menurutnya, MBG merupakan program dengan skala yang sangat besar, baik dari sisi anggaran maupun cakupan distribusi. Kondisi tersebut membuat program rentan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat dan transparan.
Ia menilai sejak awal berbagai pihak telah mengingatkan bahwa MBG memiliki karakteristik yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi karena melibatkan rantai pasok panjang, pengadaan barang dan jasa dalam jumlah besar, serta distribusi yang tersebar di berbagai daerah.
Sorotan publik saat ini juga tertuju pada sosok Irjen Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang disebut memiliki posisi strategis dalam struktur pengelolaan program tersebut.
Menurut Syarif, posisi yang pernah diemban Irjen Sony membuatnya mengetahui berbagai proses penting mulai dari pengambilan keputusan, mekanisme pengadaan, hingga distribusi anggaran.
“Jika seluruh informasi yang diketahuinya dibuka secara transparan, maka hal tersebut berpotensi mengungkap apakah dugaan penyimpangan hanya terjadi pada level teknis atau melibatkan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Syarif menilai pengalaman berbagai kasus korupsi besar di Indonesia menunjukkan bahwa pengungkapan fakta sering kali bermula dari keterangan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam sistem yang sedang diperiksa aparat penegak hukum.
Selain mendorong pengusutan tuntas, ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan evaluasi terhadap model pelaksanaan MBG. Salah satu alternatif yang menurutnya layak dikaji adalah penguatan sistem penyediaan makanan bergizi berbasis kantin sekolah yang lebih mudah diawasi oleh sekolah, komite, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, semakin pendek rantai birokrasi dan distribusi suatu program, maka semakin kecil pula ruang yang tersedia bagi praktik rente dan penyimpangan.
Di akhir tulisannya, Syarif menegaskan bahwa kasus yang kini menjadi perhatian publik bukan hanya menyangkut individu tertentu, melainkan menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Jika proses hukum mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat secara transparan, maka kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola negara. Namun apabila hanya berhenti pada beberapa nama, publik akan mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemberantasan korupsi dilakukan,” pungkasnya.
( Rinto Andreas )







