SPPG Singkawang Selatan Sedau 2 Sampaikan Klarifikasi Atas Keluhan Kualitas Makanan MBG

Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan adanya aroma tidak sedap pada makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Singkawang Selatan Sedau 2 kepada siswa SDN 46 Singkawang Selatan, kami menyampaikan klarifikasi berdasarkan fakta dan hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Kronologi kejadian, Pada Rabu, 10 Juni 2026, SPPG Singkawang Selatan Sedau 2 mendistribusikan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa SDN 46 Singkawang Selatan. Menu yang disajikan terdiri atas nasi putih, tahu bacem, ayam cabai hijau, cah kol dan wortel, serta buah pisang. Distribusi makanan dilakukan pada pukul 07.47 WIB.

Sebelum proses distribusi, ahli gizi SPPG telah melakukan uji organoleptik terhadap makanan yang akan disalurkan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi makanan bagi peserta didik.

Pada hari yang sama, pihak sekolah menyampaikan adanya dugaan aroma yang kurang sedap pada makanan yang diterima. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah mengembalikan ompreng makanan kepada SPPG pada pukul 10.20 WIB untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada hari yang sama, sekolah-sekolah penerima Program MBG lainnya yang memperoleh distribusi dari dapur yang sama tidak menyampaikan keluhan serupa. Selain itu, tidak ditemukan laporan kejadian menonjol terkait kualitas makanan yang didistribusikan pada hari tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan, pada Kamis (11/6/2026) sekira pukul 11.42 WIB telah dilaksanakan pertemuan antara pihak SDN 46 Singkawang Selatan dan pengelola MBG/SPPG di SDN 46 Singkawang Selatan, Kota Singkawang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, sejumlah guru, serta pihak pengelola MBG/SPPG. Dalam pertemuan tersebut dilakukan klarifikasi dan evaluasi bersama guna membahas masukan serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Beberapa masukan yang disampaikan pihak sekolah antara lain:

Peningkatan mutu dan kualitas makanan yang disajikan kepada peserta didik.

Perbaikan teknis penyajian makanan, khususnya agar nasi tidak langsung dimasukkan ke dalam wadah tertutup saat masih panas untuk meminimalkan timbulnya aroma akibat proses penguapan.

Penggunaan kemasan yang lebih higienis untuk buah guna menjaga kualitas dan kebersihan makanan.

Peningkatan pengawasan terhadap kualitas bahan baku yang digunakan.

Penguatan komunikasi antara pihak sekolah dan pengelola MBG/SPPG terkait preferensi menu peserta didik.

Peningkatan kualitas pelayanan dan variasi menu yang disajikan kepada siswa.

Pihak sekolah berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Program MBG di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, Kepala SPPG mendatangi SDN 46 Singkawang Selatan untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah serta membahas langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Pengelola MBG/SPPG juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi, pengemasan, penyajian, dan distribusi makanan guna meningkatkan kualitas layanan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pada kesempatan tersebut, pengelola MBG/SPPG menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pihak sekolah, peserta didik, maupun orang tua siswa, serta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan Program MBG.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi peserta didik. Oleh karena itu, setiap masukan, kritik, dan evaluasi dari pihak sekolah maupun masyarakat menjadi perhatian penting bagi pengelola SPPG sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak SDN 46 Singkawang Selatan atas komunikasi, kerja sama, serta masukan yang telah disampaikan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik.

Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi oleh pihak-pihak terkait.

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *