Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Berawal dari keinginan putra-putri Veteran Republik Indonesia (RI) untuk menghimpun diri dalam satu wadah organisasi yang dapat tumbuh dan berkembang di berbagai daerah dan provinsi, sejumlah organisasi putra-putri Veteran RI mulai berdiri di sejumlah wilayah Indonesia.
Di Sumatera Utara, pada tahun 1966, berdiri Kesatuan Anak Veteran RI (KAVRI). Kemudian, di Bali pada tahun 1971, berdiri Persatuan Pemuda Panca Marga (P3M). Sementara itu, di Jakarta pada tahun 1978, berdiri Ikatan Putra Putri Veteran RI (IPVRI).
Meskipun pada saat itu organisasi-organisasi tersebut belum menjalin komunikasi timbal balik satu sama lain, para putra-putri Veteran RI memiliki tekad yang sama, yakni meneruskan cita-cita perjuangan para Veteran RI dalam mengisi kemerdekaan. Tekad tersebut diwujudkan melalui peran serta dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.
Dalam Kongres III Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) tahun 1973, mulai diagendakan pembahasan mengenai pembinaan dan pendayagunaan potensi putra-putri Veteran RI dalam satu wadah organisasi.
Upaya menyatukan potensi putra-putri Veteran RI secara nasional dinilai penting dari sudut kepentingan pembangunan bangsa. Dengan adanya wadah bersama, putra-putri Veteran RI diharapkan dapat lebih terarah dalam berperan serta dalam pembangunan nasional sekaligus menjadi jembatan langsung dalam mewarisi dan melestarikan jiwa, semangat, serta nilai-nilai ’45.
Gagasan tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dalam Kongres IV LVRI tahun 1978. Dalam kongres tersebut, Pemuda Panca Marga (PPM) dicantumkan sebagai salah satu anak organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LVRI, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1980.
Selanjutnya, melalui hasil Kongres V LVRI tahun 1983, kedudukan PPM kembali diperkuat melalui AD/ART LVRI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1984.
PPM Dideklarasikan Secara Nasional
Sebagai kelanjutan dari proses tersebut, Pimpinan Pusat LVRI memprakarsai penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Paripurna di Jakarta pada tanggal 20 sampai dengan 22 Januari 1981.
Kegiatan tersebut dihadiri para eksponen putra-putri Veteran RI yang sebelumnya telah mendirikan organisasi putra-putri Veteran di daerah atau provinsi masing-masing.
Dalam rapat kerja tersebut, para eksponen putra-putri Veteran RI bersepakat untuk mendirikan organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) yang memiliki lingkup nasional.
Kesepakatan tersebut kemudian dicetuskan pada 22 Januari 1981, sekaligus dengan pembentukan Pimpinan Pusat Sementara Pemuda Panca Marga.
Pimpinan Pusat Sementara PPM selanjutnya bertugas mendorong pembentukan PPM di daerah-daerah atau provinsi yang belum memiliki organisasi tersebut. Selain itu, PPM juga mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional Pemuda Panca Marga yang kemudian dilaksanakan pada 7–10 November 1983 di Pandaan, Surabaya, Jawa Timur.
PPM Menjadi Organisasi Kemasyarakatan Yang Mandiri
Untuk semakin mempertegas keberadaan Pemuda Panca Marga, dengan persetujuan Legiun Veteran Republik Indonesia, pada 22 Januari 1987 dilakukan penyesuaian kedudukan PPM menjadi organisasi kemasyarakatan yang mandiri.
Dalam kedudukannya sebagai organisasi kemasyarakatan, PPM memiliki peran untuk:
1. Mewarisi dan melestarikan jiwa, semangat, serta nilai-nilai ’45.
2. Berperan serta dalam pembangunan nasional.
3. Mengembangkan dan melaksanakan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Meskipun memiliki kemandirian sebagai organisasi kemasyarakatan, Pemuda Panca Marga yang berada dalam lingkungan Keluarga Besar TNI/Polri (KBT) tetap menjalin hubungan dalam bidang kesejahteraan, aspirasi, dan koordinasi dengan LVRI.
PPM juga terus berupaya menghimpun diri dalam wadah pembinaan dan pengembangan organisasi sejenis, khususnya dalam bidang kepemudaan.
PPM LVRI Hadir di Kota Singkawang
Sejalan dengan perjalanan dan perkembangan organisasi tersebut, Pemuda Panca Marga (PPM) LVRI kini juga hadir di Kota Singkawang.
Saat diwawancarai awak media pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Ketua Cabang PPM LVRI Kota Singkawang, Maya Hasti Adelina Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa PPM LVRI telah berdiri dan memiliki kepengurusan untuk masa bakti 2026–2031.
Adapun susunan kepengurusan PPM LVRI Kota Singkawang masa bakti 2026–2031 adalah sebagai berikut:
– Ketua: Maya Hasti Adelina Siahaan, S.H.
– Wakil Ketua: Harunzi
– Wakil Ketua Harian: Rasino
– Wakil Ketua Seni dan Budaya: H. Gogo
– Sekretaris: Indra Ervina, S.Pd., M.Pd.
– Wakil Sekretaris: Nur Izza Maulida Rahma
– Bendahara: Isabell Sauilna Imanuellita
– Wakil Bendahara: Iwan Sasmita
– Bidang Humas: Ahmad Furqon
– Bidang Humas dan Dokumentasi: Muslztanar Illyan
– Bidang Sosial: Adil Rianto
Kehadiran PPM LVRI di Kota Singkawang diharapkan menjadi wadah bagi putra-putri Veteran RI untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan, memperkuat semangat kebangsaan, serta mengambil bagian dalam kehidupan sosial dan pembangunan di tengah masyarakat.
Dengan semangat tersebut, PPM tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meneruskan nilai-nilai perjuangan para Veteran Republik Indonesia kepada generasi penerus.( Red )
Sumber : Gafar Hamzah







