Raperda Perubahan APBD Bengkayang 2026 Disetujui, Bupati Minta SKPD Percepat Program

Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Jum’at (25/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan perubahan APBD 2026 sekaligus menandai kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi, serta seluruh fraksi yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Sebastianus, dalam proses pembahasan anggaran sebelumnya terdapat perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif mengenai sejumlah prioritas dan arah kebijakan anggaran.

Namun, kata dia, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perbedaan tersebut tidak sedikit pun mengurangi semangat kita untuk terus merajut komunikasi serta mencari titik temu demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Sebastianus.

Ia menegaskan, persetujuan seluruh fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 bukan sekadar memenuhi prosedur konstitusional, tetapi juga menjadi komitmen bersama agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Persetujuan yang diberikan oleh seluruh fraksi merupakan komitmen bersama untuk memastikan agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang,” tegasnya.

Setelah disetujui DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 masih akan melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebastianus juga meminta seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran.

Ia menekankan agar program dan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Setiap perangkat daerah harus mempercepat pelaksanaan kegiatan, menjaga kualitas belanja, dan memastikan hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.

Bupati berharap kesepakatan perubahan APBD 2026 dapat memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam melanjutkan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang.

( Rinto Andreas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *