Corong Publik News, Pontianak, Kalbar // – Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik, Syarif Usmulyadi Al Qadrie, menilai pemadaman listrik yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan tidak dapat lagi dipandang sebagai gangguan teknis yang bersifat insidental. Menurutnya, kejadian tersebut, yang terjadi tidak lama setelah gangguan besar pada sistem kelistrikan Sumatra, menjadi sinyal adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sektor energi nasional.
Ia menegaskan, di tengah ambisi pemerintah mendorong hilirisasi industri, transformasi digital, percepatan investasi, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045, keandalan pasokan listrik merupakan syarat utama yang tidak dapat ditawar.
“Hampir seluruh aktivitas ekonomi modern bergantung pada kontinuitas pasokan listrik. Ketika terjadi pemadaman, yang terhenti bukan hanya penerangan, tetapi juga pelayanan publik, aktivitas industri, sistem komunikasi, layanan kesehatan, hingga transaksi ekonomi digital. Dampaknya adalah turunnya produktivitas dan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara menyediakan layanan dasar,” ujarnya pada Sabtu (04/07/2026)
Menurut Syarif, selama ini penjelasan mengenai pemadaman lebih banyak berfokus pada aspek teknis, seperti gangguan transmisi, kerusakan pembangkit, cuaca ekstrem, lonjakan beban sistem, maupun keterbatasan pasokan batu bara untuk PLTU. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Yang harus dievaluasi bukan hanya peralatan, tetapi juga kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas institusi yang mengelola sistem kelistrikan nasional. Infrastruktur modern memang tidak mungkin bebas dari gangguan, tetapi sistem yang baik harus mampu mengantisipasi, membatasi dampak, dan memulihkan kondisi dengan cepat,” katanya.
Syarif mengutip pandangan ekonom kelembagaan Douglass North yang menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan lebih banyak ditentukan oleh kualitas institusi dibandingkan besarnya investasi fisik. Menurutnya, pembangunan pembangkit dan jaringan transmisi tidak otomatis menghasilkan sistem yang tangguh apabila tidak dibarengi penguatan tata kelola dan budaya organisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan listrik nasional akan terus meningkat seiring berkembangnya kawasan industri, hilirisasi mineral, pembangunan pusat data, elektrifikasi transportasi, hingga operasional Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, ukuran keberhasilan sektor ketenagalistrikan tidak lagi hanya pada kapasitas produksi listrik, tetapi juga kemampuan menjaga keandalan pasokan ketika terjadi gangguan.
Soroti Ketergantungan Kalbar terhadap Listrik Sarawak
Syarif menilai kondisi Kalimantan Barat menjadi contoh penting dalam pembahasan kedaulatan energi nasional. Menurutnya, meskipun provinsi ini memiliki potensi sumber daya energi yang besar, sebagian kebutuhan listrik masyarakat masih dipenuhi melalui interkoneksi dengan jaringan listrik Sarawak, Malaysia.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama energi lintas negara merupakan praktik yang lazim dalam meningkatkan efisiensi dan menjaga stabilitas pasokan. Namun, kondisi tersebut seharusnya hanya menjadi instrumen pendukung, bukan menjadi penyangga utama kebutuhan listrik masyarakat.
“Kalimantan Barat memiliki potensi batu bara, tenaga air, biomassa, energi surya, hingga gas alam. Ironis apabila kebutuhan energi dasar masih bergantung pada negara lain, sementara pemerintah terus mendorong hilirisasi industri dan pembangunan smelter yang membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar,” katanya.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan belum optimalnya kapasitas kelembagaan dalam mengelola potensi yang dimiliki.
“Ketergantungan terhadap pasokan listrik dari Sarawak Energy Berhad (SEB) tidak seharusnya menjadi kondisi permanen. Kerja sama lintas negara tetap penting dalam kerangka integrasi ekonomi ASEAN, tetapi harus ditempatkan sebagai pelengkap, bukan fondasi utama penyediaan energi nasional. Kedaulatan energi merupakan bagian dari kedaulatan negara,” tegasnya.
Dorong Reformasi Tata Kelola Kelistrikan
Lebih lanjut, Syarif menilai pemadaman listrik yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan harus menjadi momentum reformasi menyeluruh terhadap sektor ketenagalistrikan nasional.
Ia mengusulkan sedikitnya lima agenda pembenahan, yakni memperkuat manajemen risiko berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan, mempercepat diversifikasi sumber energi melalui energi terbarukan dan gas, membangun jaringan transmisi yang memiliki jalur cadangan, memperkuat audit independen terhadap keandalan sistem, serta menyusun peta jalan ketahanan energi nasional yang terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, regulator, dan sektor swasta.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi pemerintah dan PT PLN (Persero) dalam menyampaikan penyebab gangguan, tingkat keandalan sistem, kesiapan cadangan daya, serta langkah mitigasi yang dilakukan.
“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan normatif, tetapi melalui keterbukaan informasi, evaluasi yang objektif, dan perbaikan yang dapat diukur,” ujarnya.
Syarif menambahkan bahwa bagi Kalimantan Barat, reformasi harus diarahkan pada peningkatan kapasitas pembangkitan listrik domestik agar ketergantungan terhadap pasokan listrik dari Sarawak terus berkurang.
“Listrik merupakan ukuran paling nyata hadir atau tidaknya negara dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemadaman berulang hendaknya dipandang sebagai peringatan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pembangunan institusi yang profesional, transparan, adaptif, dan tangguh. Yang dipertaruhkan bukan hanya kontinuitas pasokan listrik, tetapi juga kredibilitas negara dalam memenuhi hak dasar warga negara sekaligus menopang cita-cita Indonesia menjadi kekuatan ekonomi di masa depan,” pungkasnya.
( Heru )







