Polemik Penagihan Kredit Fortuner di Ketapang, Debt Collector Bantah Tuduhan Pengeroyokan

Corong Publik News, Ketapang, Kalbar // – Tim debt collector PT BRI Finance membantah keras tuduhan pengeroyokan yang beredar di media sosial. Mereka menyebut narasi yang disampaikan oknum pengacara Jakaria Irawan tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.

Bantahan disampaikan perwakilan debt collector yang membawa surat tugas dan surat kuasa resmi dari PT BRI Finance. Menurut mereka, tidak ada pemukulan maupun pengeroyokan dalam pertemuan dengan debitur Joko Sumarno alias Jovinco.

“Kami datang bukan untuk cari ribut. Kami jalankan tugas penagihan sesuai prosedur. Tuduhan pengeroyokan itu tidak pernah terjadi,” tegasnya, pada Kamis (23/7/2026).

Peristiwa terjadi di Kafe Nordu, Kota Ketapang, pada Rabu (22/7/2026). Debt collector menemui Jovinco terkait tunggakan satu unit Toyota Fortuner KB 1127 QR. Nilai angsuran disebut Rp6,8 juta per bulan dan menunggak sejak Agustus 2025.

Awalnya mediasi berjalan normal. Ketegangan muncul setelah Jakaria Irawan, yang disebut rekan debitur, melempar berkas di atas meja hingga berserakan.

“Yang ada hanya saling dorong. Tidak ada pemukulan, tidak ada pengeroyokan,” ujarnya.

Pihak debt collector mengaku memiliki rekaman video kejadian. Video itu disebut memperlihatkan awal memanasnya situasi saat berkas dilempar. Mereka meminta publik melihat rekaman utuh, bukan potongan yang beredar di media sosial.

Mereka menduga narasi pengeroyokan sengaja dibangun untuk mengalihkan persoalan utama, yaitu tunggakan kredit.

“Kalau punya itikad baik, selesaikan kewajiban sesuai perjanjian. Bukan membangun narasi seolah jadi korban,” katanya.

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *