Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang terus mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Pada Sabtu (31/10/2026).
Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarli, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya memprioritaskan penindakan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Perangkat berbentuk telepon genggam atau handphone tersebut digunakan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata di jalan raya.
Menurut AKP Sunarli, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menegakkan aturan lalu lintas secara lebih efektif.
Selain penindakan, Satlantas Polres Bengkayang juga terus mengedepankan langkah preventif melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan memasang banner atau pamflet berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas pada masing-masing kendaraan, sehingga pengendara semakin memahami pentingnya mematuhi aturan saat berkendara.
AKP Sunarli menegaskan, upaya penindakan dan edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Polres Bengkayang berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dengan demikian, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat ditekan.
( Rinto Andreas )







