Corong Publik, Ketapang, Kalbar // –Informasi mengenai penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi perbincangan di grup WhatsApp pada Rabu (6/5/2026).

Kepala Desa Penjawaan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada hari yang sama di wilayah Desanya.
“Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sandai bersama perangkat Desa dan warga terhadap sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar kepala desa.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan ditangani secara tuntas. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini hingga ke jaringan yang lebih luas, mengingat dampak narkotika sangat merusak masyarakat,” tegasnya.
Dalam video yang beredar di masyarakat, terlihat terduga pelaku menyampaikan sejumlah keterangan. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya juga menyampaikan dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran tersebut. Meski demikian, informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sandai maupun Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Sumber : Roesliyani
( Red )







