Pergantian posisi Kasat Reskrim Merupakan Episentrum Dari Seluruh Dinamika Rotasi di Polres Kubu Raya.

Corong Publik.com Pontiank, Kalbar // – Satreskrim dapat dikatakan sebagai “dapur utama” dalam penegakan hukum. Di “dapur” inilah seluruh ramuan penegakan hukum diracik, mulai dari penyelidikan awal hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi menentukan status hukum seseorang.

Jika dapurnya bekerja dengan bersih, profesional, dan berbasis objektifitas, produk hukum yang disajikan kepada masyarakat akan melahirkan keadilan substantif. Sebaliknya, jika dapur ini bermasalah dan kotor, seluruh produknya akan menjadi racun keadilan bagi masyarakat. Dampaknya, seluruh kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa runtuh.

“Masyarakat Kubu Raya menaruh harapan besar pada Kasat Reskrim yang baru untuk membawa perubahan radikal pada beberapa aspek krusial, terutama terkait Pembuktian Ilmiah (Scientific Crime Investigation). Saat ini, tantangan kriminalitas di Kubu Raya tidak bisa lagi dihadapi dengan metode konvensional yang hanya mengandalkan pengakuan dari pelapor, terlapor, maupun para saksi,” ucap Herman Hofi Munawar pada Rabu (3/6/2016) siang.

Publik yakin Kasat Reskrim yang baru akan terus memperkuat penerapan scientific crime investigation, pelaksanaan uji forensik yang akurat, serta analisis rekam jejak psikologis dalam mengungkap perkara. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi salah tangkap atau rekayasa kasus. Tidak kalah pentingnya, pemahaman ilmu hukum para penyidik harus terus diperkuat agar tidak keliru dalam mengambil keputusan terhadap suatu tindak pidana.

“Selain itu, salah satu keluhan terbesar yang sering memicu kekecewaan masyarakat adalah minimnya transparansi perkembangan kasus. Akses terhadap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) harus dipermudah dan diberikan secara berkala tanpa harus diminta. Ketika pelapor mengetahui secara pasti sejauh mana kasusnya berjalan, spekulasi negatif dan kecurigaan adanya “permainan di bawah meja” akan hilang dengan sendirinya,” jelasnya

Lebih lanjut pengamat Hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar mengatakan Kubu Raya memiliki kerawanan spesifik terkait sengketa lahan, kejahatan lingkungan, hingga mafia komoditas tertentu. Publik optimis Kasat Reskrim yang baru memiliki kemauan politik (political will) yang kuat untuk menindak aktor intelektual di balik kejahatan struktural ini, bukan sekadar menyasar pelaku di tingkat lapangan.

“Hal krusial lainnya dalam hukum pidana adalah kemampuan penyidik untuk membedakan secara tepat antara niat jahat (mens rea), kelalaian administratif, atau perkara yang murni masuk ranah hukum perdata. Jangan sampai penyidik justru dijadikan alat sandera atau “pemukul” untuk mempidanakan persoalan yang sebenarnya merupakan ranah perdata,” jelasnya

Dapur hukum Polres Kubu Raya kini memiliki nakhoda baru. Masyarakat tidak lagi menunggu janji atau pemaparan program kerja, melainkan menanti gebrakan nyata pada kasus-kasus yang selama ini mandek atau menggantung tanpa kepastian.

“Bravo, Kasat Reskrim Kubu Raya, Kalbar, tutup Herman Hofi Munawar

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *