Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Kasus dugaan perebutan lahan parkir di Warung Kopi (Warkop) Oriental, Jalan Setia Budi, Kota Singkawang, yang memicu keributan beberapa hari lalu kini resmi berbuntut panjang ke ranah hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Erickson Pasaribu, S.H., korban bernama Mahisha Agni alias Messa mendatangi Mapolres Singkawang pada Sabtu (8/82026) sekira pukul 15.10 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk melayangkan aduan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, ancaman verbal, serta dugaan penyerangan yang dilakukan oleh pria berinisial MZ bersama sejumlah rekannya.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026, saat terjadi keributan hingga aksi pemukulan oleh sekelompok orang di Warkop Oriental. Kericuhan tersebut diduga kuat dipicu oleh upaya pengambilalihan secara paksa wilayah parkir yang sebenarnya telah memiliki legalitas resmi dari pihak korban.
Saat insiden itu pecah, Messa sebenarnya bertindak sebagai mediator dari pihak korban untuk meredam situasi. Sementara itu, saudara MZ hadir sebagai perwakilan dari kelompok yang diduga melakukan aksi pemukulan.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, ketegangan memuncak saat MZ terlihat sengaja menarik kerah baju Messa lalu mendorongnya ke belakang. Tindakan agresif MZ tersebut kemudian langsung disusul oleh pergerakan beberapa rekannya yang ikut merangsek maju melakukan intimidasi.
Tidak terima atas perlakuan kasar serta ancaman terhadap keselamatan kliennya, Erickson Pasaribu, S.H., mendesak agar Polres Singkawang bergerak cepat. Pihak pelapor berharap aduan ini segera ditindaklanjuti secara tegas dan diusut tuntas demi menegakkan hukum dan memberantas aksi premanisme di Kota Singkawang.
( Heru )







