Kejari Singkawang Diminta Transparan Terkait Kasus HPL Pasir Panjang dan Dana Hibah

Corong Publik News, Singkawang Kalbar // – Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kota Singkawang, Rudi Wisnu, bersama Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), Dino Santana, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat, pada Kamis (4/6/2026).

Kedatangan kedua pimpinan lembaga tersebut bertujuan untuk mempertanyakan langsung kelanjutan penanganan kasus Hak Pengelolaan (HPL) Pasir Panjang, serta keabsahan dana hibah APBD Kota Singkawang untuk pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejari Singkawang.

Pertemuan yang dikemas dalam bentuk diskusi dan tanya jawab tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam di ruang kerja Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Singkawang, Ambo, dengan didampingi oleh beberapa staf kejaksaan.

Terkait persoalan dana hibah pembangunan rumah dinas, Kasi Intel Kejari Singkawang, Ambo, mengklarifikasi bahwa program tersebut bukanlah kebijakan yang mendadak. Menurutnya, wacana pemberian hibah ini sudah dibahas sejak tahun 2024. Proses penganggaran dan administrasinya pun telah melalui tahapan panjang hingga akhirnya baru bisa terealisasi secara resmi pada Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, mengenai kelanjutan penanganan kasus dugaan penyimpangan HPL Pasir Panjang, pihak kejaksaan menegaskan bahwa mereka masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Kejari Singkawang menyatakan siap melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor sesuai dengan amar putusan yang tertuang dalam dokumen resmi tersebut.

Di akhir pertemuan, Ketua AGMPS, Dino Santana, mendesak pihak Kejari Singkawang untuk segera menggelar konferensi pers resmi terkait kedua isu sensitif tersebut. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid langsung dari aparat penegak hukum, sekaligus mencegah berkembangnya opini liar di tengah publik.

“Saya berharap pihak Kejaksaan berani muncul ke publik untuk menyampaikan penjelasan. Jangan sampai sikap dingin Kejaksaan terhadap dua isu sensitif ini membuat masyarakat berasumsi liar,” tegas Dino.

“Aksi kita tidak sampai di sini saja,kita akan melakukan konfirmasi ke dinas terkait seperti TPAD dan Badan anggaran DPRD Singkawang”,tutup Dino

Di tempat terpisah, Pembina Barisan Pemuda Melayu (BPM) DPD Kota Singkawang, Muhammad Hatta, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan taktis yang dilakukan oleh LP-KPK dan AGMPS dalam menyikapi polemik yang sedang berkembang.

“Kami siap bersinergi dengan teman-teman dari lembaga atau ormas mana pun, selama tujuannya demi kebaikan masyarakat Kota Singkawang. Kami juga meminta pihak Kejaksaan untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar asumsi liar dan negatif tidak semakin meluas,” tutur Hatta.

Sumber: LP KPK, AGMPS dan BPM

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *