Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa Kawal Proses Hukum Dugaan Penganiayaan di Pasar Beringin

Corong Publik, Singkawang, Kalbar // – Tommy Oktodiansyah, S.H., bersama rekan dari Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa, mendampingi saksi korban kasus penganiayaan berinisial HN. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pasar Beringin, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Kamis (28/5/2026) Malam

Tommy Oktodiansyah menyampaikan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum akan terus mendampingi saksi korban dalam proses pelaporan terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami kliennya hingga mendapatkan kejelasan hukum dan keadilan bagi korban, sehingga permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ditemui di Kantor Mapolres Singkawang, pihak korban (HN) menjelaskan bahwa insiden yang dialaminya terjadi secara spontan di sekitar kawasan Pasar Beringin Singkawang. Pada saat kejadian, dirinya sedang melakukan aktivitas berbelanja untuk keperluan usahanya. Menurut keterangan korban, ia diduga dianiaya oleh beberapa orang pelaku yang dikenalnya. Namun demikian, korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian terkait penyebab utama dari peristiwa tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum Tommy Oktodiansyah, S.H., dan rekan menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dalam proses pelaporan kasus tersebut.

“Kami dari tim penasihat hukum saksi korban akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku dalam proses pelaporan terkait kejadian penganiayaan ini. Malam ini kami juga akan segera melakukan proses visum terhadap saksi korban guna melengkapi prosedur pelaporan, sebelum nantinya dilakukan proses lanjutan terkait berita acara pemeriksaan (BAP),” ungkapnya.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa sambil menunggu hasil visum dan proses BAP terhadap saksi korban maupun pihak lainnya, mereka menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan penganiayaan tersebut kepada penyidik Mapolres Singkawang.

Sumber : Firma Hukum Lancang Kuning Khatulistiwa

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *