Situasi Memanas di PLBN Aruk, Lima Petugas Bea Cukai Dibawa Massa ke Bengkayang

Corong Publik News, Sambas, Kalbar // – Situasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memanas pada Senin (2/11/2026). Insiden tersebut dipicu protes sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terhadap pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap pelintas batas yang hendak menuju Malaysia.

Berdasarkan informasi kronologi kejadian, insiden bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika empat orang WNI tiba di PLBN Aruk untuk melakukan perjalanan dari Indonesia menuju Malaysia.

Setelah melewati proses pemeriksaan keimigrasian dan mendapatkan cap keberangkatan, keempat orang tersebut diarahkan untuk menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai.

Namun, dari empat orang tersebut, baru satu orang berinisial Michael dengan nomor paspor Y.0075857 yang menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilaporkan tidak menemukan barang terlarang.

Sementara itu, tiga orang lainnya menyampaikan protes, menolak menjalani pemeriksaan, hingga akhirnya membatalkan keberangkatan mereka ke Malaysia dan meninggalkan kawasan PLBN Aruk.

Situasi kemudian berkembang setelah kelompok tersebut diduga mengerahkan massa untuk mendatangi PLBN Aruk.

Massa Berdatangan, Situasi Semakin Memanas

Sekitar pukul 17.00 WIB, massa yang disebut berasal dari kelompok Michael mulai berdatangan. Jumlah awal diperkirakan sekitar 10 orang.

Mengetahui perkembangan tersebut, Kapolsek Sajingan Besar segera menyiagakan personel kepolisian dengan dukungan personel Brimob dan TNI AD dari Satgas Pamtas. Total kekuatan personel yang disiagakan dilaporkan sekitar 30 orang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Namun, situasi kembali meningkat sekitar pukul 18.30 WIB ketika massa yang diperkirakan mencapai 100 orang tiba di PLBN Aruk. Massa tersebut disebut berasal dari wilayah Bengkayang dan Landak.

Karena jumlah massa tidak sebanding dengan personel pengamanan yang berada di lokasi, kelompok tersebut berhasil memasuki kawasan Wisma Nusantara dan melakukan penyisiran untuk mencari petugas Bea Cukai yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.

Dalam situasi yang semakin memanas, massa tidak menemukan petugas yang mereka cari. Sebanyak lima petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi kemudian menyerahkan diri kepada massa.

Sekitar pukul 19.45 WIB, kelima petugas tersebut dibawa oleh massa menuju Kabupaten Bengkayang. Mereka disebut akan dijadikan jaminan untuk penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat di Bengkayang.

Adapun lima petugas Bea Cukai yang dibawa massa masing-masing adalah:

1. Boy Haris Bambang Purwadi.

2. Reza Rizki Wahyu Pradana.

3. Pillar Pitoyo.

4. Kiki Shihabudin Marshanda.

5. Sulistyo Wahyu Tri Atmojo.

Personel Polres Sambas Tiba Setelah Massa Meninggalkan PLBN

Sesaat setelah massa meninggalkan kawasan PLBN Aruk, personel Polres Sambas yang dipimpin langsung Kapolres Sambas tiba di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jarak tempuh dari Polres Sambas menuju PLBN Aruk sekitar 90 kilometer dengan estimasi perjalanan kurang lebih dua jam.

Sementara itu, sekitar pukul 23.02 WIB, rombongan massa tiba di kawasan Bundaran Satu Atap. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumah Marcelinus untuk makan.

Dalam perkembangan selanjutnya, rombongan lima petugas Bea Cukai dipisahkan dari kelompok massa guna menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sekitar pukul 01.00 WIB, rombongan kemudian dibawa ke kediaman seorang warga bernama Micae, yang berlokasi di Jalan SMP 4 Sebopet, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, untuk beristirahat.

Berdasarkan laporan monitoring, pemantauan terhadap keberadaan lima petugas Bea Cukai tersebut berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman.

Penanganan dan Penyelesaian Kasus Menjadi Perhatian

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan petugas negara yang sedang menjalankan tugas pemeriksaan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan. Di sisi lain, setiap keberatan atau protes terhadap tindakan petugas semestinya disampaikan melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku.

Peristiwa membawa petugas Bea Cukai oleh sekelompok massa juga perlu mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum, termasuk memastikan keselamatan para petugas, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengungkap secara utuh penyebab dan rangkaian kejadian tersebut.

Hingga laporan ini disusun, informasi mengenai tindak lanjut penanganan hukum, keterangan resmi dari pihak Bea Cukai, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

( Rinto Andreas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *