Bandara Singkawang Kembali Kebobolan, Upaya Penyeludupan 10 KG Emas, AGMPS:Ini Sebuah Tindakan Perampasan PAD

Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Upaya penyelundupan emas kembali mengguncang Bandar Udara Singkawang. Belum tuntas penanganan kasus dugaan penyelundupan emas seberat 4 kilogram beberapa hari lalu, publik kini kembali dihebohkan oleh informasi mengenai adanya upaya penyelundupan 10 kilogram emas dalam bentuk perhiasan di bandara yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di area Bandara Udara Singkawang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak otoritas Bandara Singkawang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp yang ditujukan kepada perwakilan otoritas bandara, Ilham, namun pesan tersebut belum mendapatkan respons.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, media ini terus berupaya melakukan verifikasi guna menjaga keberimbangan berita serta menyajikan informasi yang akurat kepada publik.

Merespons kejadian tersebut, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang sekaligus Wakil Ketua Umum media ini, Dino Santana, membenarkan adanya laporan informal terkait insiden tersebut.

“Iya, saya sudah mendengar informasi tersebut dari sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Bukti foto emas dan oknum yang diamankan juga sudah saya terima,” ujar Dino saat dimintai tanggapannya pada Minggu (28/6/2026) malam

Dino menegaskan bahwa kejadian yang terus berulang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berdampak luas pada daerah dan negara.

“Hal yang terus berulang ini tidak bisa kita diamkan. Ini menyangkut soal kedaulatan negara, keamanan sebuah wilayah, dan kerugian keuangan daerah.

Setiap lalu lintas komoditas perdagangan yang dikelola secara resmi berkontribusi langsung pada penerimaan pajak dan retribusi daerah. Tindakan ilegal ini dinilai mencederai keadilan ekonomi,” lanjutnya.

“Kita masyarakat Singkawang harus marah, karena Penyelundupan oleh oknum merupakan sebuah Perampasan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat kota Singkawang,” tegas Dino.

Sebagai langkah konkret, Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang berencana membawa persoalan ini ke tingkat legislatif demi transparansi tata kelola bandara.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kami akan menyurati DPRD Singkawang untuk memfasilitasi hearing (dengar pendapat) dengan semua pihak terkait. Kami ingin mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan operasional maupun tingkat keamanan di Bandara Singkawang,” pungkas Dino.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *