Borneora Event Production Layangkan Somasi Kepada Organisasi Fahmi Ummi PD Singkawang

Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Borneora Event Production selaku event organizer (EO) kegiatan Tabligh Akbar bersama Ustaz Abdul Somad di Kota Singkawang melayangkan somasi kepada Organisasi Fahmi Ummi PD Singkawang selaku pihak penyelenggara kegiatan.

Somasi tersebut berkaitan dengan tuntutan pelunasan kewajiban pembayaran sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 014/SPKS/Pan-Milad FU/BEP/IX/2026 yang telah disepakati kedua belah pihak.

Berdasarkan keterangan Borneora Event Production, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi secara lisan maupun sambungan telepon. Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan kesepakatan terkait penyelesaian kewajiban pembayaran.

Upaya penyelesaian secara persuasif kemudian dijadwalkan melalui mediasi di Polsek Singkawang Tengah pada Jumat (9/10/2026).

Pihak Borneora Event Production menyatakan telah hadir dan menunggu sejak pukul 13.00 WIB di Polsek Singkawang Tengah untuk mengikuti mediasi yang sebelumnya telah disepakati. Namun, setelah menunggu hampir satu jam, pihak Organisasi Fahmi Ummi PD Singkawang disebut tidak hadir

Kondisi tersebut mendorong Borneora Event Production mengambil langkah lanjutan dengan membuat aduan resmi sebagai bagian dari upaya memperjuangkan penyelesaian persoalan pembayaran tersebut.

Dalam surat somasinya, Borneora Event Production menegaskan bahwa pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka telah dilaksanakan, mencakup persiapan, produksi, pengadaan kebutuhan teknis, instalasi, operasional, koordinasi lapangan, hingga pelaksanaan acara.

Pihak Borneora juga menyebut bahwa kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan berdampak pada tanggung jawab perusahaan terhadap vendor, pekerja, tenaga teknis, serta pihak lain yang terlibat dalam produksi kegiatan.

Borneora Event Production berharap Organisasi Fahmi Ummi PD Singkawang menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama yang telah dibuat.

Sementara itu, tanggapan resmi dari pihak Organisasi Fahmi Ummi PD Singkawang belum tercantum dalam informasi yang diterima untuk penyusunan berita ini. Klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan berlangsung secara berimbang.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa kerja sama penyelenggaraan kegiatan publik membutuhkan kepastian perjanjian, pemenuhan kewajiban, serta komunikasi yang terbuka. Setiap perselisihan semestinya diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Sumber : Borneora Event Production

( Dino Santana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *