Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Keluhan masyarakat mengenai proses pembelajaran di SD Negeri 19 Melabo, Jalan Gunung Melabo, Desa Setia Budi, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang diharapkan melakukan evaluasi untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.
Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari dugaan masih adanya siswa yang belum menguasai kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) hingga pertanyaan mengenai kedisiplinan kehadiran tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan saat diwawancarai awak media pada Senin (12/10/2026) mengaku prihatin terhadap kondisi pembelajaran yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
“Sebagai orang tua, setiap malam saya mengajari anak saya membaca, berhitung, dan menulis. Saya heran jika anak sudah bersekolah, tetapi kemampuan dasarnya masih menjadi persoalan,” ungkap warga tersebut.
Menurut warga, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, termasuk memastikan siswa mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan belajar mereka.
Menanggapi informasi yang disampaikan awak media, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M., memberikan respons melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/10/2026).
“Baik pak, tks informasinya kami tindak lanjuti,” tulis Heru Pujiono dalam pesan WhatsApp kepada awak media.
Respons tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai keluhan warga telah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan, termasuk apakah Dinas Pendidikan akan melakukan pemeriksaan langsung ke SDN 19 Melabo.
Karena itu, masyarakat berharap informasi tersebut tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan fondasi penting dalam pendidikan dasar. Siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai kemampuan tersebut perlu mendapatkan identifikasi dan pendampingan yang tepat agar tidak tertinggal dalam proses pembelajaran.
Atas dasar itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa, metode pembelajaran yang diterapkan, serta pelaksanaan tugas dan pengawasan tenaga pendidik.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah keluhan yang disampaikan warga mencerminkan kondisi umum di sekolah atau berkaitan dengan kebutuhan belajar siswa tertentu.
Apabila ditemukan kekurangan dalam proses pembelajaran, langkah pembinaan dan perbaikan diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan adanya perubahan informasi mengenai tingkat kelas siswa ketika pihak Dinas Pendidikan melakukan kunjungan. Informasi ini masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen sekolah dan klarifikasi pihak terkait.
Selain persoalan pendidikan, warga turut menyoroti kondisi infrastruktur di Dusun Melabo, khususnya akses jalan dan belum tersedianya layanan listrik PLN sebagaimana dikeluhkan masyarakat setempat.
Persoalan tersebut diharapkan mendapat perhatian pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi, mengingat akses infrastruktur juga berkaitan dengan aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat.
Meski demikian, persoalan mutu pembelajaran dan keterbatasan infrastruktur merupakan dua hal berbeda yang perlu ditangani melalui mekanisme serta kewenangan masing-masing pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, keluhan mengenai kemampuan dasar siswa dan dugaan ketidakteraturan kehadiran tenaga pendidik di SDN 19 Melabo masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Klarifikasi dari kepala sekolah diperlukan untuk mengetahui kondisi pembelajaran yang sebenarnya, termasuk data hasil belajar siswa, kehadiran guru, serta mekanisme pengawasan kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang menjadi respons awal atas informasi yang disampaikan awak media. Hasil tindak lanjutnya masih perlu dikonfirmasi.
Pemberitaan ini merupakan penyampaian aspirasi masyarakat dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum tersedia hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang dapat menindaklanjuti keluhan tersebut secara objektif dan transparan demi memastikan siswa SDN 19 Melabo memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas.
Sumber : Radiussadi







