Ngopi Bareng Insan Pers di Bengkayang Bahas Tujuh Isu Strategis, Ketidakhadiran Pemda Dipertanyakan

Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Sejumlah insan pers, tokoh masyarakat, pengusaha, serta perwakilan instansi vertikal menggelar kegiatan Ngopi Bareng di Hotel Lala Golden, Jalan Raya Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Senen (19/10/2026)

Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bengkayang.

Koordinator media di Kabupaten Bengkayang, Kurnadi, A.Md., mengatakan, terdapat tujuh poin utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya persoalan lalu lintas barang keluar masuk di kawasan perbatasan, peredaran narkoba, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta transparansi pembangunan daerah.

Menurut Kurnadi, kegiatan ini digagas sebagai sarana komunikasi dan diskusi antara insan pers dengan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat.

“Ngopi bareng ini kami gagas sebagai ruang diskusi bersama. Ada tujuh poin yang kami bahas, mulai dari persoalan barang keluar masuk lintas batas, peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang, kekerasan terhadap anak dan perempuan, hingga transparansi pembangunan,” ujar Kurnadi.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Jurnalis Bumi Sebalo yang berupaya merangkul dan mengakomodasi insan pers dari berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Bengkayang.

Sejumlah organisasi yang disebut tergabung dalam wadah komunikasi tersebut di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dan Pro Jurnalis media Siber (PJS).

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan Polres Bengkayang, Kodim 1209/Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri Singkawang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Pengadilan Negeri Bengkayang.

Tokoh masyarakat dan sejumlah pengusaha juga turut hadir untuk mengikuti diskusi mengenai berbagai persoalan yang dinilai penting bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.

Kurnadi menyampaikan, pihak penyelenggara juga telah mengundang berbagai unsur pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

Undangan tersebut, menurut dia, mencakup kepala daerah, wakil bupati, sekretaris daerah, camat, kepala desa, kepala perangkat daerah, serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang.

Namun, ia mengaku menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut. Pihak penyelenggara, kata dia, tidak mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran mereka.

“Kami sangat menyayangkan karena kegiatan ini merupakan momentum penting untuk berdiskusi bersama insan pers. Kami memahami mungkin pemerintah daerah memiliki agenda lain, tetapi kami berharap ke depan komunikasi dan partisipasi dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kurnadi menegaskan bahwa kegiatan Ngopi Bareng tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi juga diharapkan menjadi sarana menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, insan pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai persoalan daerah melalui media cetak, media elektronik, televisi, maupun media online.

Ia berharap, melalui forum diskusi tersebut, berbagai persoalan yang diangkat dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait.

“Insan pers merupakan salah satu corong informasi bagi masyarakat. Apa pun yang terjadi di daerah, sekecil apa pun persoalannya, perlu disampaikan agar masyarakat luas mengetahui perkembangan di Kabupaten Bengkayang,” katanya.

Kurnadi menambahkan, materi yang memuat tujuh poin pembahasan dalam kegiatan tersebut rencananya akan dirangkum dalam dokumen PDF dan dibagikan kepada rekan-rekan media yang hadir untuk dipublikasikan lebih luas.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong perhatian berbagai pihak terhadap persoalan yang menjadi kepentingan masyarakat.

Meski sejumlah unsur penegak hukum dan instansi vertikal hadir, tindak lanjut atas tujuh poin yang dibahas masih perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk tanggapan resmi dari pemerintah daerah dan instansi yang berwenang terhadap masing-masing persoalan.

Publikasi hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi masyarakat sekaligus mendorong komunikasi yang lebih terbuka antara insan pers, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan Ngopi Bareng diharapkan tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan di Kabupaten Bengkayang secara transparan dan bertanggung jawab.

Penulis : Radiussadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *