Kodim 1204/Sanggau Klarifikasi Pembangunan KDKMP Yang Belum Rampung, Evaluasi Konsultan Lama

Corong Publik News, Sanggau, Kalbar // – Kodim 1204/Sanggau, Kalimantan Barat, menyampaikan klarifikasi terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum rampung di sejumlah titik pekerjaan. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjelaskan kondisi pelaksanaan pembangunan, dasar evaluasi terhadap konsultan lama, mekanisme penunjukan konsultan pengganti, serta langkah percepatan penyelesaian pekerjaan.

Kodim 1204/Sanggau menegaskan bahwa pembangunan KDKMP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat mendukung penguatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus berjalan sesuai target, jadwal, dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data progres pekerjaan yang disampaikan Kodim 1204/Sanggau, sejak akhir Maret hingga Oktober 2026, terdapat 12 titik pembangunan yang menjadi tanggung jawab konsultan lama atas nama Sabli. Namun, hingga saat klarifikasi disampaikan, pekerjaan di sejumlah titik tersebut disebut belum dapat diselesaikan sesuai target dan jangka waktu yang telah disepakati, meskipun anggaran pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak konsultan.

Kondisi tersebut mendorong dilakukannya evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan dan komitmen konsultan dalam memenuhi kewajibannya. Kodim menyatakan, percepatan pembangunan diperlukan agar pekerjaan yang belum rampung dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kodim 1204/Sanggau menjelaskan, salah satu dasar pemutusan kemitraan dengan konsultan lama adalah ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan jangka waktu yang telah disepakati.

Menurut penjelasan Kodim, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan progres pekerjaan, kesesuaian jadwal pelaksanaan, serta kewajiban konsultan dalam menuntaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Keputusan pemutusan kemitraan, menurut klarifikasi tersebut, diambil oleh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan. Keputusan itu harus didasarkan pada fakta, dokumen pendukung, hasil evaluasi, serta mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kodim 1204/Sanggau menyampaikan telah mengambil langkah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan KDKMP yang belum rampung.

Penunjukan konsultan pengganti dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pekerjaan yang belum selesai, progres pelaksanaan, serta kebutuhan untuk mengejar target waktu yang telah ditentukan.

Dalam klarifikasinya, Kodim menyebut Dandim selaku penanggung jawab mengambil peran dalam penunjukan konsultan pengganti melalui proses verifikasi. Pengalaman konsultan dalam menyelesaikan pembangunan KDKMP di titik lain juga menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

Terkait kewajiban konsultan lama, Kodim 1204/Sanggau menyatakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Sabli belum sepenuhnya diselesaikan sesuai target yang ditentukan, sementara anggaran pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak konsultan.

Atas kondisi tersebut, diperlukan pemeriksaan dan pencocokan antara jumlah anggaran yang telah diserahkan, volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan, serta kewajiban pekerjaan yang masih belum dipenuhi.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan dana dan realisasi pekerjaan di lapangan. Hasilnya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sekaligus memastikan pembangunan KDKMP dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Kodim 1204/Sanggau juga meminta konsultan lama memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban secara jelas mengenai progres pekerjaan serta penggunaan dana yang telah diterima.

Kodim 1204/Sanggau mengimbau seluruh pihak agar setiap pernyataan atau informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengacu pada fakta, dokumen pendukung, dan kondisi nyata di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kodim menyatakan siap memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi sebenarnya dari pelaksanaan pembangunan KDKMP di wilayah Kabupaten Sanggau.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai alasan evaluasi terhadap konsultan lama dan langkah yang ditempuh untuk mempercepat penyelesaian pembangunan. Di sisi lain, kesesuaian antara dana yang telah disalurkan dan realisasi pekerjaan tetap menjadi aspek penting yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta pertanggungjawaban berdasarkan dokumen yang sah.

( Heru )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *