Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang bersama TNI dan instansi terkait menggelar razia gabungan di Jalan Perwira, Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi pelanggaran di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bengkayang mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi, penyampaian imbauan, pemasangan spanduk, pamflet, dan baliho, serta dialog langsung dengan masyarakat, khususnya di kawasan terminal dan pasar.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarli, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Pada hari kedua Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 ini, kami melaksanakan razia gabungan bersama instansi terkait dan rekan-rekan TNI. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKP Sunarli.
Ia menambahkan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai media informasi, termasuk pemasangan spanduk, pamflet, dan baliho.
Selain itu, petugas melakukan dialog langsung dengan masyarakat di terminal dan pasar guna menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas secara lebih efektif.
Menurut Sunarli, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 mencakup kegiatan preventif, edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas.
Ia menyebutkan, porsi kegiatan meliputi 20 persen kegiatan preventif dan 50 persen edukasi serta pencegahan, di samping penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penindakan juga diarahkan pada pemanfaatan perangkat elektronik untuk mendokumentasikan dan mengunggah temuan pelanggaran lalu lintas sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Sunarli mengimbau masyarakat Kabupaten Bengkayang agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkayang, agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Kami juga melakukan pendekatan secara dialogis kepada masyarakat, termasuk para pedagang dan warga yang beraktivitas di pasar, agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Satlantas Polres Bengkayang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Operasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Pewarta : Radiussadi







