Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Hendri, warga Dusun Anggrek RT 008/RW 003 Desa Pasti Jaya, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait laporan dugaan pencurian yang telah disampaikannya ke Polsek Samalantan sejak 30 Mei 2026.
Kepada media ini, pada Sabtu 6/6/2026 Hendri mengaku telah mengikuti prosedur hukum dengan membuat laporan pengaduan resmi atas peristiwa dugaan pencurian yang terjadi di rumahnya. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah melapor secara resmi ke Polsek Samalantan. Harapan saya laporan ini ditindaklanjuti dan ada kejelasan. Sampai sekarang saya belum mengetahui bagaimana perkembangan kasus yang saya laporkan,” ujar Hendri.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Lapduan/19/V/2026 yang diterima media ini, laporan tersebut diterima oleh Polsek Samalantan pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Hendri melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Anggrek RT 008/RW 003 Desa Pasti Jaya, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang.
Menurut Hendri, dirinya tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun, namun sebagai pelapor ia berharap mendapatkan informasi mengenai proses penanganan perkara yang telah dilaporkannya.
“Saya hanya ingin ada kepastian dan penjelasan. Kalau memang masih dalam proses, setidaknya ada pemberitahuan kepada saya sebagai pelapor,” katanya.
Hendri juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak Polsek Samalantan guna memperoleh konfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan pengaduan tersebut.
Pemberitaan ini dibuat sebagai bentuk kontrol sosial dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
( Rinto Andreas )







