Ketum PWI Pusat Tegaskan Keanggotaan PWI Tidak Mudah, Profesionalisme Wartawan Harus Dijaga

Corong Publik News, Pontianak, Kalbar // – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa menjadi anggota PWI tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap calon anggota wajib memenuhi sejumlah persyaratan dan tahapan yang telah ditetapkan guna menjaga kualitas, profesionalisme, serta martabat profesi wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Munir saat membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalimantan Barat yang digelar di Aula Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), pada Selasa (9/6/2026).

Dalam sambutannya, Munir menjelaskan bahwa calon anggota PWI harus memiliki pengalaman sebagai wartawan, bekerja di perusahaan pers yang telah terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta dinyatakan kompeten setelah melalui proses pengujian.

“Menjadi anggota PWI itu tidak mudah. Ada tahapan yang harus dilalui. Selain merupakan kebijakan Dewan Pers dan organisasi pers, hal ini juga menjadi bagian dari upaya PWI menjaga marwah dan martabat profesi wartawan,” ujarnya.

Menurutnya, standar tersebut diperlukan agar wartawan yang tergabung dalam PWI benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Munir juga mengingatkan bahwa PWI merupakan organisasi wartawan tertua di Indonesia yang lahir pada Februari 1946, hanya beberapa bulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Selama perjalanan sejarahnya, PWI telah melahirkan banyak tokoh nasional yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Beberapa nama yang disebutkan antara lain Mahbub Junaidi, Adam Malik, Rosihan Anwar, dan sejumlah tokoh pers lainnya yang pernah berkiprah melalui organisasi tersebut.

“PWI adalah marwah dan martabat wartawan Indonesia. Banyak tokoh bangsa lahir dari organisasi ini dan memberikan kontribusi besar bagi negara,” katanya.

Saat ini, lanjut Munir, PWI memiliki sekitar 45 ribu anggota yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dengan jumlah anggota yang besar, PWI harus tetap menjaga independensi sebagai organisasi profesi dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.

“Kalau mau mendirikan partai, mungkin jumlah anggota kita sudah lebih dari cukup. Tetapi PWI adalah organisasi profesi yang harus memastikan wartawan Indonesia tetap berkualitas dan profesional,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Akhmad Munir juga menyinggung konflik internal yang sempat melanda PWI selama periode 2023 hingga 2025 dan menyebabkan terjadinya dualisme kepengurusan. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui Kongres Luar Biasa Persatuan yang digelar pada Agustus 2025.

Melalui forum tersebut, seluruh unsur pimpinan PWI dari berbagai daerah sepakat menyatukan kembali organisasi dan mengakhiri dualisme yang sempat terjadi.

“Saya terpilih dalam Kongres Persatuan dengan tugas utama menyelesaikan konflik internal, menuntaskan persoalan administrasi yang terdampak dualisme, serta memperkuat konsolidasi organisasi,” jelasnya.

Meskipun secara kelembagaan PWI telah kembali bersatu, Munir mengakui masih terdapat residu psikologis di sejumlah daerah akibat konflik yang berlangsung selama dua tahun terakhir. Karena itu, dirinya terus melakukan konsolidasi ke berbagai provinsi guna memastikan semangat persatuan kembali terbangun.

Ia menilai proses rekonsiliasi tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Menurutnya, gairah anggota untuk aktif berorganisasi kembali tumbuh dan soliditas PWI semakin kuat.

“Ada hikmah dari semua yang terjadi. Hari ini anggota PWI kembali bergairah, bersatu, dan kompak. Aura PWI kembali menjadi organisasi yang terhormat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Munir berharap seluruh peserta OKK PWI Kalbar yang berjumlah sekitar 40 orang dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Ia menilai OKK menjadi langkah penting dalam menanamkan nilai-nilai organisasi dan profesi kewartawanan kepada calon anggota PWI.

“OKK bukan sekadar syarat organisasi, tetapi juga bagian dari proses membangun wartawan yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat melalui karya jurnalistik yang berkualitas,” pungkasnya.

( Rinto Andreas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *