Corong Publik News, Singkawang, Kalbar // – Seorang pria berinisial G.A.P. (31) ditemukan meninggal dunia di sebuah mess karyawan kebun sawit milik AS, di Jalan Senggang, RT 012/RW 005, Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (11/7/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah seorang rekan korban datang ke mess untuk mengajaknya memancing. Namun, setelah mencari di sekitar rumah dan tidak menemukan korban, saksi melihat korban dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bangunan tersebut.
Mengetahui kejadian itu, saksi segera menghubungi warga sekitar. Sekitar pukul 09.45 WIB, seorang warga bersama masyarakat mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban, kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mayasopa.
Berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas, sekitar pukul 07.00 WIB korban masih berada di dalam kamar dalam kondisi beristirahat. Selanjutnya, istri korban pergi ke warung dan kembali sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itulah korban diketahui telah meninggal dunia.
Petugas dari Polres Singkawang bersama personel Polsek Singkawang Selatan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Polres Singkawang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan berupa luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para saksi, pada malam sebelum kejadian korban sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya ketika berada dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Namun demikian, penyebab pasti peristiwa tersebut masih didalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.
Proses penanganan di lokasi juga sempat mengalami kendala karena pada waktu yang bersamaan masyarakat Kelurahan Mayasopa sedang melaksanakan kegiatan adat Sam-sam (tutup kampung), sehingga akses menuju lokasi kejadian menjadi terbatas.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini disusun, kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
( Budiman )







