Corong Publik News, Jakarta // – Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Kepastian tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu siang. Pertemuan tersebut membahas aspirasi PWI terkait kesiapan menjadi penanggung jawab dan pelaksana HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan, pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan final. Dewan Pers masih akan mendengarkan pandangan konstituen lainnya sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Menurut Abdul Manan, PWI berpandangan bahwa organisasinya memiliki keterkaitan sejarah dengan HPN karena tanggal 9 Februari merupakan hari lahir PWI. Namun, menurutnya, HPN seharusnya menjadi momentum bersama seluruh komunitas pers dan tidak didominasi satu organisasi.
“HPN seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama dan tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” ujar Abdul Manan.
Ia menilai, Keputusan Presiden (Keppres) tentang HPN hanya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan tidak memberikan mandat kepada organisasi tertentu sebagai penanggung jawab atau pelaksana.
Karena itu, muncul pula usulan agar Keppres HPN direvisi, antara lain untuk memperjelas ketentuan mengenai penyelenggara atau bahkan mengubah tanggal HPN apabila tidak ditemukan titik temu di antara seluruh konstituen.
Abdul Manan menambahkan, Dewan Pers selanjutnya akan bertemu dengan konstituen selain PWI untuk membahas berbagai alternatif, termasuk mempertahankan pola pelaksanaan HPN selama ini atau menyusun format baru yang dapat diterima seluruh komunitas pers.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers,” tegasnya.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti. Ia mengatakan pertemuan dengan PWI baru sebatas pembahasan dan belum menetapkan organisasi pelaksana HPN 2027.
“Belum ada penetapan. Kemarin kami baru mengundang PWI untuk mendiskusikan perihal HPN,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga menegaskan bahwa pertemuan dengan PWI hanya untuk mendengarkan paparan dan belum menghasilkan keputusan.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang, juga menyatakan bahwa belum ada rapat bersama seluruh konstituen Dewan Pers untuk menetapkan lokasi dan pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan menunggu pembahasan bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
Di tengah belum adanya keputusan Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pleno di kantor pusatnya di Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut, SMSI membahas perkembangan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar pelaksanaan HPN 2027 digelar di Jakarta.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengimbau seluruh fungsionaris SMSI untuk tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keputusan resmi Dewan Pers.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI, saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan usulan SMSI tersebut, Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungannya.
Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), belum ada keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana.
Dewan Pers selanjutnya akan mempertemukan dan meminta pandangan seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno. Proses tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh komunitas pers.
( Rinto Andreas )







