SPKS Bawa 11 Tuntutan di Hari Tani Nasional, Harga TBS dan Ekspor Sawit Jadi Sorotan

Corong Publik News, Jakarta // – Peringatan Hari Tani Nasional 2026 diwarnai aksi damai Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di sejumlah titik di Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Para petani sawit menyuarakan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari harga tandan buah segar (TBS), legalitas lahan, program peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana dan prasarana, hingga kebijakan ekspor sawit satu pintu.

Aksi tersebut menyasar Kementerian Pertanian (Kementan) RI, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Di Kementan, peserta aksi diterima langsung oleh Plt Dirjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., di Aula Mess Aceh. Perwakilan SPKS dari berbagai daerah mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi dan pengalaman terkait pelaksanaan program pemerintah di daerah masing-masing.

Ketua Umum SPKS Nasional, Sabarudin, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah legalitas lahan petani sawit, termasuk keterlambatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

“SPKS dalam rangka memeriahkan Hari Tani Nasional melaksanakan serangkaian kegiatan. Salah satunya kesempatan bagi seluruh ketua SPKS daerah memberikan masukan dan pengalaman, terutama masalah yang perlu disampaikan dan sangat urgen, yaitu tentang legalitas tanah petani-petani kelapa sawit,” ujar Sabarudin saat membuka audiensi.

Menurut SPKS, keterlambatan penerbitan STDB terjadi di sejumlah wilayah binaan, termasuk Kabupaten Bengkayang dan Sambas. Dokumen tersebut dinilai penting dalam melengkapi persyaratan sertifikasi bagi kebun swadaya petani.

Persoalan lain yang dibahas dalam audiensi yakni lambannya pelaksanaan program PSR serta penyediaan sarana dan prasarana bagi petani sawit.

Menanggapi aspirasi tersebut, Heru Tri Widarto menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan peserta audiensi.

“Terima kasih kepada seluruh peserta atau anggota SPKS yang telah hadir pada audiensi terbuka ini. Saya akan menerima masukan dan pendapat bapak ibu sekalian dan akan saya tindaklanjuti dengan bersurat kepada semua pihak atas keterlambatan atau permasalahan sehingga program PSR, sarpras sangat lambat dirasakan,” kata Heru.

Usai audiensi di Kementan, SPKS melanjutkan aksi dengan menyampaikan aspirasi di depan kantor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Dalam aksi tersebut, SPKS menyoroti kebijakan ekspor sawit satu pintu yang disebut berkaitan dengan PP Nomor 24 Tahun 2026.

SPKS menyatakan tidak menolak ekspor, devisa maupun hilirisasi. Namun, organisasi petani tersebut meminta agar perubahan tata kelola ekspor tidak menimbulkan dampak terhadap harga TBS yang diterima petani.

Koordinator Lapangan Aksi Damai, Mohammad Ridwan, menegaskan petani meminta adanya jaminan agar biaya maupun margin yang muncul dari kebijakan baru tidak dibebankan kepada petani.

“Kami tidak menolak ekspor, tidak menolak devisa, tidak menolak hilirisasi. Tapi kami menolak jika seluruh biaya kebijakan tersebut dibebankan kepada kami melalui pungutan Devisa Hasil Ekspor yang sangat tinggi sehingga menyebabkan penurunan harga TBS di tingkat petani,” ujar Ridwan dalam orasinya.

SPKS kemudian menyerahkan 11 tuntutan kepada perwakilan pejabat DSI.

Tuntutan tersebut meliputi penghentian kebijakan yang dinilai dapat menurunkan harga TBS, jaminan TBS tetap diterima di pabrik kelapa sawit (PKS), penetapan harga bawah TBS, serta larangan membebankan margin PT DSI kepada petani.

Petani juga meminta transparansi formula harga ekspor, batas maksimum margin yang dapat diaudit publik, keterlibatan organisasi petani dalam tata kelola, kesesuaian harga ekspor dengan harga TBS, pengawasan terhadap pembelian di bawah harga patokan, serta pelibatan petani dalam pengambilan keputusan terkait harga, ekspor, pungutan dan tata niaga.

SPKS juga meminta agar penerapan ekspor satu pintu dilakukan secara adil dan transparan serta tidak berjalan tanpa pengawasan.

Ketua SPKS Bengkayang, Heru Kamaruzzaman, dalam orasinya meminta pemerintah membuka ruang diskusi dengan petani sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

“Kami berharap pemerintah segera membuka ruang diskusi untuk mematangkan rencana implementasi kebijakan pengelolaan ekspor satu pintu melalui DSI agar semua bisa transparan dan meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit,” ujarnya.

Aksi SPKS kemudian berlanjut di depan kantor Kementerian ESDM RI. Para petani menyampaikan sejumlah persoalan energi yang dinilai berdampak terhadap masyarakat, termasuk kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.

Ketua SPKS Mamuju, Supriadi, turut menyoroti rencana pemberlakuan program B50 serta kondisi distribusi BBM di daerah.

“Kita berharap kepada pihak Kementerian ESDM untuk segera melihat dan meninjau serta menjadi bagian dari perbaikan tata kelola, terutama terkait rencana pemberlakuan B50,” katanya.

Supriadi juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi masyarakat di daerah yang masih menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

Selain persoalan ekspor dan energi, SPKS menyampaikan sejumlah tuntutan umum yang berkaitan dengan kesejahteraan petani sawit rakyat.

Di antaranya meminta harga TBS yang adil dan stabil dengan formula transparan, kebijakan yang melibatkan perwakilan petani, jaminan akses pupuk dan sarana produksi dengan harga terjangkau, pembinaan serta pendampingan nyata dari pemerintah, dan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang dinilai merugikan petani.

SPKS menilai petani sawit rakyat saat ini menghadapi tekanan berupa harga TBS, biaya produksi, akses pasar, serta berbagai regulasi yang harus dipenuhi.

Menutup rangkaian aksi, Ketua Umum SPKS Nasional Sabarudin meminta pemerintah tidak mengabaikan keberadaan petani rakyat dalam setiap kebijakan terkait kelapa sawit.

“Sawit bukan milik pengusaha besar saja, tapi petani rakyat telah mengelola sejak lama. Jangan korbankan nasib ribuan keluarga demi kebijakan yang tidak adil. Dengar suara kami, libatkan kami, perlakukan kami secara adil,” tegas Sabarudin.

Ia juga mengapresiasi pengamanan dan pengawalan aparat selama aksi berlangsung serta mengimbau seluruh peserta tetap menjaga kebersihan lingkungan setelah kegiatan berakhir.

( Rinto Andreas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *