Besi Proyek Puskesmas Tumbang Titi Diduga Tak Sesuai Bestek, Konsultan Pengawas Disorot

Corong Publik News, Ketapang, Kalbar // – Pemasangan besi pada proyek pembangunan Puskesmas Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian material dengan gambar kerja atau bestek. Konsultan pengawas dari CV Artant Kurva Khatulistiwa, Ir. Edi, menyatakan pihaknya tidak pernah menyetujui penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi. Pada Kamis (15/10/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Edi menjelaskan bahwa pemeriksaan material telah dilakukan di lapangan. Namun, menurut dia, masih ditemukan besi yang ukurannya dinilai kurang sesuai.

“Kami tidak pernah menyetujui pemakaian besi yang tidak sesuai, karena hasil pemeriksaan di lapangan selalu disortir, hanya saja tetap ada didapat besi kurang,” ujar Edi.

Selain itu, Edi menyebut belum ada adendum untuk mengubah ukuran besi. Dia juga menjelaskan bahwa pihak pelaksana telah mengajukan kajian teknis keandalan struktur guna memastikan faktor keamanan bangunan.

“Untuk struktur yang belum dicor, sudah direkomendasikan bongkar, dan sudah melaksanakan bongkar,” katanya.

Akan tetapi, ketika awak media mengirimkan foto kondisi lapangan dan meminta penegasan mengenai kesesuaian besi dengan gambar kerja, Edi menyatakan bahwa ukuran material harus diperiksa menggunakan alat ukur.

“Kalau ukuran besi tidak bisa kita pastikan ini sudah sesuai gambar atau tidak karena harus menggunakan alat ukur,” ujarnya.

Pada pertanyaan lanjutan mengenai kesesuaian material dalam foto tersebut, awak media belum memperoleh jawaban tegas dari Edi.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ketapang, Mustakim, menilai penjelasan konsultan pengawas belum menjawab persoalan yang dipertanyakan media.

“Kita sudah ke lapangan, besi yang terpasang di pembangunan Puskesmas Tumbang Titi tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek), kok mereka tidak tahu, apa kerja mereka?” kata Mustakim.

Dia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila material yang diduga tidak sesuai spesifikasi dapat terpasang dalam proyek tersebut.

“Kalau mereka konsultan pengawas CV Artant Kurva Khatulistiwa bekerja sesuai bestek, tidak mungkin besi tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek) bisa terpasang,” tegasnya.

Mustakim turut menyampaikan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh pihak berwenang.

Secara terpisah, Supriadi dari LSM Tindak Indonesia meminta Inspektorat memeriksa pelaksanaan pengawasan proyek yang dikerjakan CV Tarivia Mulya Raya dengan melibatkan CV Artant Kurva Khatulistiwa sebagai konsultan pengawas.

“Padahal mereka dibayar menggunakan uang negara untuk melakukan pengawasan pembangunan Puskesmas Tumbang Titi. Konsultan pengawas CV Artant Kurva Khatulistiwa seperti ini harus diperiksa Inspektorat dan harus dimasukkan dalam daftar hitam,” kata Supriadi.

Selain pemeriksaan administratif dan teknis, dia meminta material yang terbukti tidak sesuai spesifikasi ditangani berdasarkan hasil evaluasi teknis serta ketentuan kontrak yang berlaku.

“Kerja harus sesuai gambar kerja,” tutupnya.

Sumber: Safarudin Delpin

Pewarta : Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *