Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Kondisi Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, menuai sorotan. Pasalnya, bendera yang menjadi simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu terlihat sudah kusam, robek, dan tidak lagi layak untuk dikibarkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warna merah dan putih pada bendera tampak memudar akibat faktor cuaca, sementara bagian ujung bendera terlihat robek.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat yang menilai seharusnya bendera yang rusak segera diganti sebagai bentuk penghormatan terhadap lambang negara.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkayang, Rinto Andreas, menyayangkan masih adanya bendera Merah Putih yang dibiarkan dalam kondisi rusak di lingkungan kantor pemerintahan desa.
Menurutnya, Bendera Merah Putih bukan sekadar kain yang dikibarkan, melainkan simbol kehormatan, persatuan, dan kedaulatan bangsa yang wajib dijaga serta diperlakukan dengan penuh hormat.
“Sangat disayangkan apabila di kantor pemerintahan masih ditemukan bendera yang sudah kusam dan robek. Seharusnya segera diganti agar tetap mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara,” ujar Rinto.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan Bendera Merah Putih telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur bahwa bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam tidak layak untuk dikibarkan.
Rinto berharap Pemerintah Desa Lembang segera melakukan penggantian bendera dengan yang baru. Menurutnya, pengadaan bendera bukanlah hal yang sulit mengingat harganya relatif terjangkau dibandingkan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.
Masyarakat juga berharap kejadian serupa tidak hanya menjadi perhatian di Desa Lembang, tetapi menjadi evaluasi bagi seluruh instansi pemerintah agar rutin memeriksa kondisi Bendera Merah Putih yang dipasang di kantor masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Lembang terkait kondisi bendera tersebut maupun rencana penggantiannya.
( Rinto Andreas )







