Corong Publik News, Bengkayang, Kalbar // – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar yang menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada Senin (26/10/2026)
Operasi Patuh Kapuas 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, serta kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi fondasi penting untuk menciptakan keselamatan sekaligus menjamin hak setiap pengguna jalan agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan publik, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Dalam konteks tersebut, polisi lalu lintas memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadikan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, maupun penegakan hukum diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan lalu lintas.
Kapolda Kalbar melalui amanat yang dibacakan Kapolres Bengkayang menyoroti sejumlah tantangan lalu lintas yang masih dihadapi di wilayah Kalimantan Barat.
Beberapa perilaku berisiko yang menjadi perhatian antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
Kondisi tersebut membutuhkan strategi kepolisian yang responsif dengan mengedepankan edukasi, pembinaan, dan penegakan hukum secara terukur untuk membangun kepatuhan masyarakat.
Sebagai bahan evaluasi, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 mencatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut terdiri atas 2.235 penindakan melalui tilang dan 3.969 teguran.
Sementara itu, tercatat 14 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang mengalami luka ringan.
Tidak adanya korban meninggal dunia menjadi capaian yang perlu dipertahankan. Namun, masih adanya korban luka akibat kecelakaan menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan komitmen dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.
Keberhasilan Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta terlindunginya keselamatan jiwa pengguna jalan.
Dalam amanat Kapolda Kalbar disebutkan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 melibatkan sebanyak 510 personel yang terdiri atas 120 personel satuan tugas Polda Kalbar dan 390 personel dari Polres jajaran.
Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif, Kapolda Kalbar menyampaikan lima penekanan kepada seluruh personel yang terlibat.
Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.
Kedua, mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving guna membangun budaya berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.
Kelima, mengoptimalkan manajemen media, komunikasi publik, dan kontra narasi terhadap hoaks guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan operasi.
Kapolda Kalbar juga menekankan agar seluruh personel Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman, bukan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas. Karena itu, setiap tindakan kepolisian harus mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, dan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Barat. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.
Pewarta : Radiussadi







